Tren & Postur Anggaran Kesehatan 2016-2020 (Bagian I)
Ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19 masih cukup tinggi. Meskipun cakupan vaksin SARSCOV-2 yang dilakukan Pemerintah telah menjangkau 2 juta lebih juta...
Ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19 masih cukup tinggi. Meskipun cakupan vaksin SARSCOV-2 yang dilakukan Pemerintah telah menjangkau 2 juta lebih juta penduduk per hari, gelombang kedua penyebaran kasus COVID-19 masih terus berlangsung. Kebijakan fiskal dituntut untuk lebih efektif, fleksibel, responsif dan dinamis. Merujuk pada prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, selain memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, juga meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Tentunya sektor kesehatan dan pendidikan akan menjadi sektor prioritas pemerintah untuk mencapai tujuan di atas.
Rencana Pembiayaan Jangka Menengah Nasional akan sangat tergantung dari seberapa dalam dampak fiskal dan perubahan pola demand & supply pada pelayanan kesehatan. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank juga memproyeksikan perubahan pola belanja pengeluaran kesehatan public dan private akan mempengaruhi upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan agenda nasional dan global.
Secara makro, perekonomian di Indonesia terus tumbuh selama kurun waktu 2010-2018. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami peningkatan dari Rp6,864 triliun (2010) menjadi Rp10,425 triliun (2018) atas dasar harga konstan 2010. Meskipun mengalami perlambatan pada tahun 2012 hingga2015, tingkat pertumbuhan PDB Indonesia (perhitungan atas dasar harga konstan) dari tahun 2015 sampai dengan2018 relatif stabil. Hal ini tidak sejalan dengan tingkat pertumbuhan dari belanja barang dan jasa pada sektor kesehatan yang cenderung fluktuatif dan menurun signifikan pada tahun 2017.
.

Sumber: GDP deflator dipublikasikan oleh World Bank, PDB Indonesia 2010-2018 dipublikasikan oleh BPS, Data National Health Accounts (NHA) Indonesia, 2010-2018
Pembangunan Kesehatan masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang cukup memadai. Meskipun Pemerintah Pusat dan sebagian Pemerintah Daerah telah memenuhi amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu minimal 5% (lima persen) dari APBN dan 10% (sepuluh persen) dari APBD. Pengalokasian anggaran yang adekuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan ke depan.
Setiap tahun, Kementerian Keuangan menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Postur Anggaran Kesehatan dalam APBN terdiri dari anggaran Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah serta dana desa (TKDD). Anggaran Pemerintah Pusat terdiri dari Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Non-K/L (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara/BA BUN), sementara TKDD yang dihitung mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus Papua.

Gambar 1. Anggaran Kesehatan dalam Postur APBN, 2016-2020
Sepanjang tahun 2016 sampai dengan 2020, pola anggaran kesehatan dalam postur APBN digambarkan dengan adanya peningkatan anggaran non-K/L (BA BUN) dan DAK setiap tahunnya. Pembayaran iuran program JKN bagi pegawai pemerintah dan cadangan untuk anggaran yang tidak terduga, seperti kemungkinan defisit program JKN dan alokasi penanganan bencana, merupakan contoh pengalokasian anggaran BA BUN ini. Di sisi lain, anggaran K/L mengalami tren penurunan. Sedangkan rasio anggaran kesehatan terhadap APBN yang selama tahun 2016 sampai 2019 stagnan di angka 5%, meningkat menjadi 5,2% di tahun 2020.
Tabel 1. Perkembangan Alokasi DAK Kesehatan 2016-2020

Selain itu, tren peningkatan secara signifikan juga dialami oleh anggaran transfer ke daerah. Peningkatan lebih besar dialami oleh DAK fisik, khususnya pada sub bidang pelayanan kesehatan dasar, dibandingkan DAK non fisik. Sejak tahun 2017, DAK fisik dirincikan kembali menjadi DAK fisik penugasan dan DAK fisik afirmasi. DAK penugasan ini diharapkan dapat membantu pencapaian target nasional.

Gambar 2. Tren Belanja K/L dalam Postur Anggaran Kesehatan APBN, 2016-2020 (dalam Rp Triliun)
K/L utama di antaranya Kemenkes, BKKBN, BPOM, dan K/L Lainnya (Kemhan dan TNI/POLRI) merupakan K/L yang termasuk dalam anggaran kesehatan saat ini. Komponen gaji masih dipertimbangkan dalam anggaran K/L tersebut. Sepanjang tahun 2016 sampai dengan 2020, komposisi alokasi anggaran untuk Kemenkes masih yang terbesar pada anggaran kesehatan dalam postur APBN, diikuti oleh BKKBN, K/L Lainnya (Kemhan dan TNI/POLRI), dan BPOM. Anggaran kesehatan pada Kemenkes dan K/L Lainnya (Kemhan dan TNI/POLRI) relatif menurun selama 5 tahun terakhir. Adapun anggaran kesehatan pada BKKBN dan BPOM cenderung mengalami fluktuasi. Sebenarnya cukup menjadi pertanyaan juga, mengapa anggaran K/L (Kemenkes) menurun pada masa pandemi COVID19 saat ini. Selanjutnya bagaimana uraian perhitungan Anggaran Kesehatan Pemerintah Pusat berdasarkan klasifikasi serta lingkup dan peruntukannya? Nantikan serial selanjutnya tentang analisis postur Anggaran Pemerintah Pusat.
Credits:
- Concept-Writing: Ifrad (Senior Health Specialist)
- Creative Design: Fariz Abdillah (Junior Health Specialist)
Referensi:
- Bedah Anggaran Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas 2021.
- World Bank. World Development Indicators. https://databank.worldbank.org/source/world-development-indicators. Published 2019. Accessed October 25, 2019
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 2018. Laporan Nasional Riskesdas 2018. http://labmandat.litbang.depkes.go.id/images/download/laporan/RKD/2018/Laporan_Nasional_RKD2018_FINAL.pdf (Diunduh pada 5 September 2019)
Cara mengutip
Health Sector Team Divisi Pusat Pengelolaan Kompetensi. (2021). Tren & Postur Anggaran Kesehatan 2016-2020 (Bagian I). SMI Institute, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Diakses , dari
Terkait
Pengetahuan serupa
Dipilih berdasarkan kesamaan tag sektor, tema, dan geografi.
Sustainable Financing untuk Mewujudkan Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional: Lesson Learnt from Asia & Pacific Countries
Sustainable Financing atau pembiayaan berkelanjutan terhadap sistem kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam menghadapi pandemi dan krisis di masa...
Investasi Sektor Swasta pada Sistem Kesehatan Nasional Indonesia
Peranan sektor swasta dalam memperkuat sisi penyediaan (supply side) Sistem Kesehatan Nasional (SKN) mengalami perkembangan pesat. Sektor swasta menyediakan sistem...
Pembiayaan Pengendalian COVID-19 dan Fund Channeling Penanganan COVID-19
Pandemi COVID-19 di Indonesia baru saja berulang tahun bulan Maret yang lalu. Namun penyebaran kasus baru masih terus terjadi di...
Utak-Atik Kelas Rawat Inap Jaminan Kesehatan Nasional
Dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) No. 40 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (1), disebutkan bahwa Jaminan Kesehatan...
Diskusi
Pertanyaan yang tidak untuk dibahas terbuka dapat dikirim lewat korespondensi tertutup.
Masuk untuk ikut berdiskusi. Komentar anonim tidak tersedia.
Memuat diskusi…