Lewati ke konten utama / Skip to main content
Masuk
RegulasiDokumen

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah...

IKI Kadek Dian Sutrisna ArthaKepala Divisi Riset Ekonomi
Terbit 29 Desember 20209 dilihat

Dokumen

100%Tab baruUnduh

Memuat dokumen…

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan


Dikutip dari https://www.hukumonline.com/

Cara mengutip

I Kadek Dian Sutrisna Artha. (2020). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. SMI Institute, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Diakses , dari 

Terkait

Pengetahuan serupa

Dipilih berdasarkan kesamaan tag sektor, tema, dan geografi.

Diskusi

Pertanyaan yang tidak untuk dibahas terbuka dapat dikirim lewat korespondensi tertutup.

Masuk untuk ikut berdiskusi. Komentar anonim tidak tersedia.

Memuat diskusi…